blog-indonesia.com

Kamis, 23 Desember 2010

BPK Kerja Sama Pengelolaan Sistem Informasi

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan penandatanganan kesepakatan bersama sembilan kementerian/lembaga negara dalam pengembangan dan pengelolaan sistem informasi untuk akses data. Langkah strategis ini dalam upaya mewujudkan sinergi antara BPK dan para pemangku kepentingan terkait dalam melakukan audit anggaran.

"Melalui kerja sama ini diharapkan pemeriksaan yang dilakukan BPK akan lebih efektif dan efisien,"kata Ketua BPK Hadi Poernomo, di Jakarta, Rabu, (22/12).

Menurut Hadi, melalui sistem informasi yang dikembangkan secara bersama, para pemeriksa BPK dapat melakukan akses data lebih mudah terhadap kementerian negara/lembaga dari kantor BPK.

Penandatanganan nota kesepahaman ini dihadiri oleh para pimpinan di antaranya dari Kementerian ESDM, Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kesehatan, Kementerian PAN, Lembaga Sandi Negara, dan Badan Narkotika Nasional.

Hadi mengungkapkan, melalui kesepakatan bersama ini, ada tiga manfaat yang diperoleh. Pertama, akan terbentuknya pusat data BPK dengan penggabungan data elektronik BPK (E-BPK) dan data elektronik auditee (E-auditee). Kedua, mempermudah pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas data audit.

Secara bertahap, diharapkan ke depan, dapat tercapai penciptaan pusat data BPK dan strategi link dan match dalam pelaksanaan tugas pokok BPK dalam pemeriksaan serta pengelolaan keuangan negara. Listya Pratiwi


JurnalNasional

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More