blog-indonesia.com

Sabtu, 30 April 2011

Pembajakan Software di Indonesia Tinggi

JAKARTA--MICOM: Tingkat pembajakan software di Indonesia masih tinggi, yaitu 84%. Hal ini diungkapkan Djarot Subiantoro, Ketua Umum Asosiasi Piranti Lunak Indonesia (ASPILUKI) di Jakarta, Jumat (29/4). Lebih lanjut, ia menjelaskan hal ini terjadi karena tidak adanya kepastian akan pengakuan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Menurut data Business Software Alliance (BSA), tahun 2007 tingkat pembajakan software adalah 84% hingga tahun 2010 meningkat menjadi 86%.

Djarot menjelaskan industri software Indonesia merupakan pilar penting dalam memperkuat ekonomi Indonesia. "Terutama karena industri software tidak hanya menyangkut aspek ekonomi," ungkapnya. Namun juga mencakup berbagai dimensi lainnya seperti kreativitas, kapabilitas dan kemampuan sumber daya manusia Indonesia.

Djarot menambahkan perlunya edukasi secara konsisten dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran publik dalam menegakkan etika dalam menghargai hak orang lain termasuk HAKI.

Hal ini diamini oleh Agung Damar Sasongko, Kepala Bagian Pertimbangan Hukum dan Litigasi Direktorat Jenderal Hak atas Kekayaan Intelektual. Ia menyatakan pembajakan dalam hal apapun termasuk pembajakan software bisa mematikan kreativitas. "Orang akan merasa tak perlu berkreasi lagi karena ada kekhawatiran karyanya dibajak," jelasnya.

Ia menjelaskan pemerintah telah berupaya melakukan perlindungan HKI dengan meningkatkan edukasi dan penegakan hukum dengan melakukan koordinasi bersama institusi yang terkait masalah perlindungan HAKI. "Dalam waktu dekat pemerintah juga akan melakukan amandemen terhadap UU yang berkaitan dengan hak cipta," ungkapnya. di sini akan dilakukan penyempurnaan dalam hal pengaturan agar meningkatkan penegakan hukum di bidang hak cipta.

Di samping itu Dirjen HAKI juga mengharapkan kerja sama dengan pihak lain untuk usaha penegakan hukum HKI. Dirjen HAKI juga akan memberikan dukungan kepada pihak yang mengembangkan inovasi di Indonesia. (*/OL-11)


MediaIndonesia

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More