blog-indonesia.com

Sabtu, 24 September 2011

Mudah bagi Indonesia beri insentif RIM

Saham Research In Motion (RIM) terperosok tajam pertengahan pekan lalu setelah penjualan BlackBerry dan tablet PlayBook tidak sesuai perkiraan dalam kuartal ini (Foto ANTARA/Lukisatrio)

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan bahwa bagi Indonesia sangatlah mudah untuk memberikan insentif kepada Research in Motion, bila produsen BlackBerry itu memang menanamkan modalnya di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Gatot S Dewa Broto terkait rencana RIM mendirikan pabrik di Penang, Malaysia. Malaysia dikabarkan memberikan insentif khusus kepada RIM bila bersedia membangun pabrik di Negeri Jiran.

"Sebenarnya sangat mudah bagi pemerintah Indonesia untuk memberikan insentif bagi RIM," kata Gatot di Jakarta, Jumat.

Menurut Gatot Dewa Broto, dalam pemberian insentif persoalannya hanya terletak pada koordinasi antarinstansi terkait, meliputi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Kemkominfo.

"Persoalannya hanya pada masalah koordinasi, kami siap seandainya ada instansi yang bersedia untuk me-lead atau berinisiatif untuk ke arah itu," katanya.

Gatot berpendapat, pada dasarnya Indonesia sangat terbuka terhadap para investor yang ingin menanamkan modalnya di Tanah Air.

Dibandingkan negara lain di kawasan Asia Tenggara, maka Indonesia termasuk negara yang paling akomodatif terhadap investor.

Apalagi, bagi RIM, kata Gatot, akan sangat menguntungkan untuk mendirikan pabriknya di Indonesia sebab Indonesia merupakan basis pasar yang sangat gemuk bahkan paling besar di kawasan Asia Pasifik.

"Indonesia pasarnya gemuk, dari sisi distribusi akan sangat menguntungkan bagi RIM karena akan memotong rantai distribusi jadi langsung ke konsumen dan mempermudah delivery logistik," katanya.

Sayangnya, Gatot menambahkan, pihaknya tidak memiliki kewenangan khusus untuk memberikan insentif ataupun sanksi sehingga hanya dapat memberikan imbauan agar RIM menanamkan modalnya lebih banyak termasuk mendirikan pabrik atau pusat distribusinya di Indonesia.

"Ada instansi lain yang berhak dan berwenang untuk memberikan itu," katanya.

Kemkominfo hanya memiliki kewenangan terkait komitmen RIM untuk menyaring konten pornografi, mendirikan pusat purna-jual, serta membangun network aggregator dan jaringan. (H016/A011)



ANTARAnews

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More