blog-indonesia.com

Selasa, 18 Oktober 2011

Aturan Keuangan Hambat Penelitian dan Inovasi

Jika karyanya diterapkan, peneliti tak dapat kompensasi penuh karena dipotong pajak besar.

Peneliti riset dengan mikroskop (sefora.org)

VIVAnews - Inovasi bisa dibilang menjadi salah satu ukuran daya saing bangsa. Tapi di sisi lain, tingkat inovasi tergantung pada intensitas para peneliti menghasilkan hal yang dapat dimanfaatkan untuk masyarakat luas.

Sayangnya, saat ini peneliti di Indonesia masih terkendala dengan beberapa sistem penghargaan dan aturan keuangan. Ini menyebabkan semangat untuk meneliti menurun.

“Bukan hanya anggaran, kita terkendala sistem reward yang tidak mendukung,” ujar Deputi Bidang Jasa Ilmiah LIPI, Fatimah Z S Padmadinata di sela-sela Pertemuan Tahunan AMTeQ 2011 di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Serpong Tengerang Banten, Selasa, 18 Oktober 2011.

Menurut Fatimah, sistem penghargaan yang diberlakukan sangat kurang untuk mendukung pengembangan penelitian.

Fatimah menuturkan bahwa jika hasil penelitiannya diterapkan, seorang peneliti akan mendapatkan kompensasi dari karyanya. Namun, peneliti tidak mendapat apresiasi penuh, karena terdapat aturan keuangan Standar Biaya Umum PNBP (penerimaan negara bukan pajak).

“Hambatan ini menyebabkan motivasi peneliti menurun. Meskipun mereka mendapatkan kepuasan secara pribadi,” tambahnya.

Hal ini berbeda dengan sistem reward yang diberlakukan oleh kalangan swasta. Menurutnya, penghargaan dari kalangan swasta lebih baik daripada pemerintah, yang banyak terkendala oleh aturan tersebut.

“Industri lebih baik, karena mereka kan sangat tergantung dengan peneliti,” ujarnya.

Apalagi industri saat ini dihadapkan pada kompetisi secara global dalam penerapan teknologi untuk mendukung produknya. Namun, sayangnya, kecenderungan industri Indonesia saat ini lebih memilih menggunakan teknologi dari luar negeri.

Ia berpendapat perlu adanya kebijakan yang terintegrasi sehingga semua pihak yang terkait dengan sebuah penelitian teknologi dapat merasakan manfaatnya. Misalnya, program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi (MP3EI) yang dicanangkan oleh pemerintah saat ini.

Ia juga menambahkan bahwa dalam visi pengembangan teknologi pemerintah, sudah ada arah untuk mendorong hasil penelitian untuk diterapkan. Namun kenyataanya, itu terhambat karena aturan perpajakan sehingga akhirnya kalangan industri tidak terdorong untuk menggunakan penemuan tersebut. (umi)



VIVAnews

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More