blog-indonesia.com

Selasa, 25 Desember 2012

Penggunaan Komponen Lokal di Sektor Migas Lampaui Target

Jakarta Hingga November 2012 nilai komitmen pengadaan barang dan jasa di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) mencapai US$ 13,74 miliar. Dari jumlah tersebut, nilai tingkat kandungan dalam negeri (TDKN) sebesar US$ 8,5 miliar atau 63%.

Deputi Umum, Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKMIGAS), Gerhard M. Rumeser menjelaskan pencapaian ini meningkat dari tahun sebelumnya. Tahun 2011, komitmen pengadaan barang dan jasa sebesar US$ 11,81 miliar dengan TKDN sebesar 61%. Meski begitu, ia menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan TKDN tiap tahunnya.


"Penggunaan komponen dalam negeri untuk pengadaan jasa mencapai US$ 7,06 miliar, sedangkan untuk pengadaan barang sebesar US$ 1,53 miliar. Kami terus berkomitmen meningkatkan TKDN setiap tahunnya,” ujar Gerhard seperti dikutip dari siaran pers yang diterima
Media Indonesia, Selasa (25/12).

Untuk lebih meningkatkan TKDN, telah menetapkan aturan pengadaan barang dan jasa yang hanya boleh dilakukan oleh perusahaan nasional, atau perusahaan asing yang bermitra dengan penyedia nasional. "Peraturan ini terbukti efektif memagari kepentingan nasional," kata dia.


Paralel dengan itu, SK MIGAS akan terus mendorong keterlibatan badan usaha milik Negara (BUMN). Hal ini terbutkti dari nilai pengadaan barang dan jasa melalui BUMN juga terus meningkat. Hingga November 2012 nilai pengadaan mencapai US$ 1,69 miliar atau naik lebih dari 2 kali lipat dari nilai tahun sebelumnya yang sebesar US$ 630 juta.


Ditambahkan Gerhard, sejak 2008 industri hulu migas diwajibkan untuk menggunakan jasa perbankan nasional dalam transaksi pengadaan barang dan jasa. Sejak kebijakan tersebut diberlakukan, nilai transaksi pembayaran pengadaan melalui perbankan nasional terus meningkat setiap tahunnya.


Jika pada tahun 2009, tercatat transaksi hanya sebesar US$ 3,97 miliar. HIngga November 2012, meningkat pesat mencapai US$ 7,21 miliar. Secara total, mulai 2009 hingga November 2012, perbankan nasional sudah menangani transaksi pengadaan hulu migas sebesar US$ 22,15 miliar atau sekitar Rp 220 triliun.


Gerhard melanjutkan pemanfaatan perbankan nasional juga dilakukan melalui kewajiban kontraktor menyimpan dana cadangan untuk pemulihan kondisi lapangan setelah operasi (dana Abandonment and Site Restoration/ASR).


Penambahan dana ASR yang disimpan di Bank BUMN tahun 2012 mencapai US$ 69 juta, meningkat dibanding tahun 2011 yang sebesar US$ 65 juta. Secara total, dana yang disimpan di perbankan nasional per 30 November 2012 mencapai US$ 301 juta. (Aim/X-13)

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More