blog-indonesia.com

Minggu, 13 April 2014

RI Promosikan 15 Industri Pertahanan di Malaysia

Untuk Memajukan Industri Pertahanan Dalam Negeri http://www.asianmilitaryreview.com//wp-content/plugins/ads-tracking/upload/1385798354_DSA-2014_Web_AMR-Armada_300x200%5B1%5D.jpgJakarta ★ INDONESIA mengikuti Defence Services Asia (DSA) tahun 2014 di Kuala Lumpur, Malaysia. Sebanyak 15 perusahaan nasional yang bergerak di bidang industri pertahanan ikut dalam kegiatan pameran industri pertahanan tingkat Asia yang berlangsung, 14-17 April 2014.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal TNI Sisriadi mengatakan dari 15 perusahaan tersebut, lima perusahaan merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Dahana, PT Dirgantara Indonesia, PT Pindad, PT LEN Industri, PT Dok Kodja Bahari. Sedangkan 10 perusahaan lainnya adalah Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) yaitu PT Famatex, PT Lundin Industry Invest, PT Saba Wijaya Persada, PT Sari Bahari, PT Palindo Marine, PT Indo Guardika Cipta Kreasi, PT Infoglobal Teknologi Semesta, PT Garda Persada, dan PT Persada Aman Sentosa serta PT Daya Radar Utama.

“DSA Malaysia 2014 merupakan ajang Pameran Produk Industri Pertahanan yang diagendakan dalam periode dua tahunan, diikuti sebanyak 1000 perusahaan dari 50 negara,” kata Brigjen TNI Sisriadi dalam siaran persnya dari Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (13/4).

Menurut Sisriadi, keikutsertaan Industri Pertahanan Indonesia dalam DSA 2014 merupakan implementasi strategi pemerintah dalam memajukan industri pertahanan dalam negeri. Lebih lanjut, Sisriadi menjelaskan, ada beberapa strategi pertahanan yang digunakan untuk memperkokoh kekuatan industri pertahanan nasional, antara lain strategi pengembangan, strategi kerjasama dan strategi promosi.

Menurutnya, strategi pengembangan industri pertahanan sebagai pendukung pertahanan negara untuk kemajuan, kekuatan, kemandirian dan berdaya saing, yang perumusannya didasarkan pada teknologi pertahanan. Sedangkan Teknologi pertahanan secara logis dapat digunakan untuk merumuskan kemandirian sarana pertahanan dalam upaya penanggulangan ancaman baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.

Menyikapi situasi tersebut, menurut Sisriadi, Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) pun terus melakukan perannya dengan melakukan pembinaan industri pertahanan secara bertahap dan berlanjut. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan industri pertahanan dalam memproduksi alat dan peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) yang dibutuhkan.

Menurutnya, upaya peningkatan kemampuan industri pertahanan tersebut, diantaranya melalui joint research and development maupun joint production dan strategi kerjasama khusus dengan pihak luar salah satu bentuknya dengan Transfer of Technologi (ToT).

Untuk bidang strategi promosi, produk-produk industri pertahanan akan memberikan dampak psikologis baik eksternal maupun internal, dengan tujuan membangun brand image bahwa Indonesia serius dan memiliki komitmen untuk menjadi negara yang akan menjadi salah satu pemain kunci (key player) sebagai produsen peralatan pertahanan terkemuka di tingkat ASEAN. Implementasinya adalah dilaksanakannya road show menggunakan pesawat CN-295 ke 6 negara ASEAN, pada 22 sampai 31 Mei 2013 ke Philipina, Vietnam, Myanmar, Thailand, Malaysia dan Brunei Darussalam.

Di sisi lain, pemasaran produk-produk industri pertahanan dalam jangka panjang memang ditujukan untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional (Growth Economic Support), mengingat dalam beberapa tahun terakhir dan proyeksi di masa mendatang, negara-negara ASEAN merupakan pangsa pasar Alutsista terbesar seiring dengan modernisasi peralatan militer yang dibarengi stabilitas pertumbuhan ekonomi di kawasan ASEAN. Indikasinya, ditunjukkan dengan kerap diselenggarakannya pameran bertaraf internasional seperti Singapore Air show, Indo Defence, Bridex Brunei Darussalam serta DSA Malaysia.

Terkait pengadaan alutsista, UU Nomor 16 Tahun 2012 Pasal 43 tentang Industri Pertahanan mewajibkan agar dalam setiap pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam), 85 persen kembali ke dalam negeri. Dari 85 persen itu, 35 persennya merupakan local content dan offset.

Belanja local content hanya ditujukan untuk pengembangan Industri Pertahanan, sedangkan offset ditujukan untuk pengembangan manufaktur terutama yang terkait dengan pembangunan Alpalhankam. Imbal dagang yang telah mencapai 50 persen dimaksudkan untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional.

Sementara itu untuk merealisasikan kebijakan pemerintah melalui KKIP, berupaya melaksanakan kegiatan pemasaran produk industri pertahanan dalam negeri. Diantaranya dengan mendorong dan memfasilitasi industri pertahanan dalam negeri untuk mengikuti berbagai pameran bertaraf internasional baik di dalam maupun luar negeri, serta melalui event bilateral meeting antara pemerintah RI dengan negara-negara yang telah memiliki agreement yang telah diinisiasi oleh Kemhan RI dalam kerangka Defence Industri Cooperation Meeting (DICM) seperti China, Rusia, Turki, Korea dan Perancis.

Beberapa BUMN industri pertahanan ditetapkan sebagai Lead Integrator, yaitu PT Pindad, PT PAL, PT DI, PT Dahana dan PT LEN. Ke lima BUMN pertahanan ini sekarang telah menjadi perusahaan yang sehat dan berkembang baik. Pada saat ini ada BUMN dan BUMS skala besar yang terlibat langsung dalam industri pertahanan. Kesemua perusahaan negara dan swasta tersebut merupakan tulang punggung industri pertahanan Indonesia.

Dalam strategi kerja sama telah dilakukan beberapa ToT dan Memorandum of Understanding (MoU) antara industri pertahanan dalam negeri dengan counter part nya di luar negeri, sebagai contoh KFX/IFX Indonesia – Korea, ToT Kapal Selam Daewoo – PT PAL, CN 295 PT DI – Airbush Military, Medium Tank PT Pindad – FNSS Turki dan lain sebagainya.

Menurut Sisriadi, untuk meningkatkan kerja sama tersebut, Wamenhan Sjafrie Sjamsoeddin dijadwalkan melaksanakan pertemuan-pertemuan bilateral dengan sejumlah delegasi negara peserta. Dalam pertemuan itu akan membicarakan tindak lanjut kerja sama pengadaan Alpalhankam yang melibatkan industri pertahanan dalam negeri.

“Keberhasilan pengembangan industri pertahanan dalam negeri tidak terlepas dari peran strategis Sekretaris KKIP dalam mengimplementasikan setiap kebijakan KKIP secara konsisten, berkesinambungan, sungguh-sungguh dan terukur,” katanya.


   Jurnas  

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More