blog-indonesia.com

Senin, 30 Mei 2016

Coast Guard Cina Hanya Membayangi

Tak Berani Ganggu KRI OswaldKRI Oswald Siahaan [Koarmabar]

KRI Oswald Siahaan-354 jenis frigate menangkap kapal ikan Cina di Laut Natuna, Kepulauan Riau. Penangkapan itu berlangsung dramatis karena ada kapal Coast Guard Cina yang memantau proses penangkapan tersebut dari kejauhan.

Kadispen Lantamal IV Mayor Josdy Damopoli, mengatakan, kapal Coast Guard Cina tersebut hanya membayangi saja. Kapal patroli Cina itu tidak berani mendekat bahkan mengganggu proses pengejaran KRI Oswald terhadap kapal nelayan Cina Gui Bei Yu.

"Kejadian seperti ini sudah 2 kali. Dulu pernah juga dibayangi kapal Coast Guard bahkan mereka mendekat. Namun waktu itu yang mengejar (kapal ikan Cina) adalah kapal kecil, kapalnya KKP. Kalau sekarang mereka mungkin tidak berani ganggu karena ini yang turun frigate," ujar Josdy saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (29/5/2016).

Josdy mengatakan, proses pengejaran tersebut sudah sesuai SOP termasuk dengan memberikan peringatan-peringatan. Bentuk peringatan mulai dari peringatan kontak radio, peringatan melalui pengeras suara, tembakan peringatan ke udara, peringatan tembakan kanan dan kiri haluan. Tapi semua peringatan tidak diindahkan. Bahkan kapal ikan tersebut melakukan gerakan zigzag dan akhirnya tindakan paling keras dilakukan yaitu tembakan di anjungan.

Kapal yang ditangkap/ dok Armabar

Terkait coast guard Cina melakukan aksi shadowing, pihak TNI AL tidak mempermasalahkan selama tidak mengganggu.

Petugas lalu menggeledah kapal nelayan Cina tersebut. Petugas TNI AL tidak mendapatkan perlawanan.

"Mengenai apa saja isi muatannya di kapal itu saat ini masih dalam pemeriksaan," ucapnya.

Peristiwa penangkapan berawal pada Jumat (27/5), pukul 13.30 WIB KRI Oswald Siahaan-354 berpatroli di Natuna dan melihat ada tindakan mencurigakan di radarnya. Petugas mendekati lokasi yang mencurigakan dan menemukan kapal ikan Cina Gui Bei Yu 27088.

Setelah diberikan tembakan peringatan, kapal Cina itu akhirnya menyerah. Dari hasil proses pemeriksaan sementara, kapal ikan tersebut diduga melakukan penangkapan ikan di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) tanpa dilengkapi dokumen yang sah menurut hukum. Berdasarkan temuan tersebut kapal dan semua ABK yang berjumlah 8 orang dan muatannya ditarik menuju Pangkalan Angkatan Laut Natuna Ranai guna proses pemeriksaan sesuai hukum yang berlaku. (rvk/nrl)
 

  detik  

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More