blog-indonesia.com

Kamis, 21 Juli 2016

Kebijakan Alutsista Berdasarkan Kebutuhan, Bukan Keinginan

Su 35 Russia [business insider] 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kebijakan pengadaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) harus berdasarkan kebutuhan dari semua matra Tentara Nasional Indonesia (TNI) angkatan laut (AL), angkatan darat (AD) maupun angkatan udara (AU), dan bukan berdasarkan keinginan.

"Masukan dari semua matra, baik dari AL, AD, AU, dari panglima TNI, Menhan, semuanya, sehingga betul-betul yang kita beli, yang kita rencanakan, ini adalah memang sebuah kebutuhan, bukan keinginan-keinginan," kata Presiden saat memimpin rapat terbatas membahas alutsista di Kantor Presiden Jakarta, Rabu.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi menginginkan pembelian alutsista harus ada transparansi yang betul-betul terbuka, termasuk menerapkan Undang Undang (UU) terkait industri pertahanan.

"Di setiap pengadaan alutsista, UU industri pertahanan wajib diberlakukan," kata Presiden.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa pembelian alutsista harus disertai alih tekonologi (transfer of technology) terhadap indusri pertahanan nasional.

"Dahulukan arahnya ke sana, sehingga perkembangan industri pertahanan nasional betul-betul mengarah kepada kemandirian pemenuhan alat pertahanan dan keamanan kita," kata Presiden.

Presiden Jokowi juga berharap rapat terbatas berkaitan dengan pengadaan alutsista dapat fokus terhadap pengadaan alutsista untuk memenuhi postur Kekuatan Pokok Minimum (KPM) 2024.

"Di tahun 2019 sudah harus terlihat kerangka modernisasi TNI sesuai dengan rencana strategis KPM 2024," demikian Presiden Jokowi.

Dalam KPM 2024 tercantum bahwa TNI AD memiliki alutsista berat, seperti tank medium, heli serbu, dan persenjataan infanteri khusus.

TNI AL diperkuat dengan autsista dengan karakter kemampuan standar, seperti kapal selam, kapal perang permukaan, sistem pengintaian maritim untuk pengamanan lokasi-lokasi yang punya potensi konflik.

Adapun TNI AU diperkuat alutsista strategis berupa pesawat-pesawat jet tempur, pesawat angkutan berat, sistem pertahanan rudal dan sistem radar.
 

  antara  

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More