blog-indonesia.com

Kamis, 25 Desember 2014

Menteri Susi Berantas Illegal Fishing

Ditjen Bea Cukai Bantu Menteri Susi Berantas Illegal Fishing Ilustrasi kapal ikan. (REUTERS/Beawiharta)

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti patut berterimakasih kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang sepanjang 2014 turut membantu membasmi praktik illegal fishing di perairan Indonesia.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono menjelaskan dari total 5.520 kasus penyelundupan maupun ekspor barang ilegal yang ditangani timnya, beberapa kasus diantaranya terkait dengan ekspor ikan ilegal yang menjadi wewenang Menteri Susi.

Illegal fishing juga menjadi target penindakan kami sepanjang tahun ini. Kami berhasil menangkap kapal berbendera Filipina yang mengangkut 600 ekor ikan tuna beku senilai Rp 500 juta di wilayah timur Indonesia,” ujar Agung dikutip dari situs resmi Kementerian Keuangan, Rabu (24/12).

Kasus lain terkait pencurian ikan yang juga ditindak oleh tim patroli Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah penangkapan kapal ukuran besar 86 gross ton yang mengangkut 2,7 ton ikan tuna dan marlin oleh kapal patroli Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Maluku, Papua, dan Papua Barat.

 Kasus Besar 

Namun menurut Agung, kasus penyelundupan terbesar yang ditangani instansinya bukanlah ikan dan hasil laut Indonesia. Namun minuman keras, mineral, serta minyak mentah.

“Penindakan yang paling banyak adalah minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal eks impor. Ada sebanyak 26 truk fuso dan wingbox bermuatan 163.709 botol minuman beralkohol yang kami tangkap,” ujar Agung. Penangkapan armada pengangkut minuman keras tersebut dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Palembang, Lampung dan Merak. Agung mengestimasi kerugian negara dari masuknya minuman tanpa membayar cukai tersebut mencapai Rp 10,8 miliar.

Penindakan lain yang juga bernilai besar adalah penyelundupan 23 ton amonium nitrat asal Malaysia tujuan Sumbawa dan 65 ton amonium nitrat asal Malaysia tujuan Sulawesi yang berhasil ditangkap tim patroli laut Kantor Wilayah Sumatera Utara.

“Selain itu ada juga 229 tas yang masing-masing berisi 50 kilogram amonium nitrat asal Malaysia tujuan Halmahera dengan nilai barang Rp 500 juta,” katanya.

Penindakan besar di laut lainnya adalah penangkapan kapal yang mengangkut minyak mentah sebanyak 60 ribu metrik ton asal Dumai tujuan Balongan, dengan perkiraan nilai Rp 450 miliar yang berhasil ditindak oleh tim patroli Laut Kanwil Riau. Ada pula 400 kilo liter minyak mentah asal Tanjung Api Api yang ditindak oleh tim patroli laut Kantor Wilayah Sumatera Bagian Selatan, dan yang terbaru pada 2 Desember 2014, yaitu penindakan 1,3 juta liter minyak mentah oleh tim patroli laut Batam.(gen)
Banyak Kapal Ikan dengan Nama Perusahaan Fiktif Dua kapal ikan ilegal ditenggelamkan di Teluk Ambon, Maluku, Minggu (21/12). Kedua kapal itu ditangkap saat mencuri ikan di Laut Arafura. (Antara/Izaac Mulyawan)

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan saat ini banyak kapal tak berizin yang berlayar di perairan Indonesia. Kapal-kapal ini menggunakan nama perusahaan fiktif. Meski tak berizin, kapal-kapal tersebut dengan bebas menangkapi ikan di laut Indonesia.

"Banyak nama kapal yang perusahaannya tidak ada. Banyak nama fiktif, dan ini perlu ditindaklanjuti," kata Susi saat bertandang ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (24/12).

Pemerintah akan menidak tegas keberadaan kapal-kapal yang merugikan Indonesia itu secara berkala. Selanjutnya, kapal yang ditindak akan diumumkan setiap pekan.

Dalam kesempatan berbeda di Istana Negara, Susi menegaskan laut Indonesia harus diperuntukkan sepenuhnya bagi nelayan Indonesia. Nelayan harus benar-benar jadi tuan rumah di seluruh perairan Indonesia. Itulah salah satu resolusi sektor kelautan pada pergantian tahun ini.

Susi menyatakan tak mau lagi mendengar cerita nelayan lokal yang diusir oleh nelayan asing. "Jangan sampai ada cerita seperti di Morotai, katanya nelayan lokal diusir-usir oleh nelayan asing. Itu tidak boleh terjadi lagi," kata pemilik maskapai penerbangan Susi Air itu.

Sebelumnya, Susi menerima laporan dari Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba bahwa nelayan Morotai banyak yang diusir nelayan asing asal Filipina dan Tiongkok. Susi juga menerima laporan kejadian serupa terjadi di Anambas, Sumatera Utara.(sur/agk)
Sejumlah Institusi Tak Dukung Upaya Menteri Susi Menteri Susi Pudjiastuti dan Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/12). (Antara/Reno Esnir)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan ada pihak yang menjegal upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menyelamatkan sumber daya laut. Indikasi tersebut terlihat dari ketiadaan dukungan terhadap aksi penangkapan ikan ilegal yang digalakkan Menteri Susi Pudjiastuti.

"Dari hasil pengamatan KPK, ada sejumlah kementerian atau institusi yang tidak memberikan ruang atau dukungan kuat terhadap konsentrasi penyelamatan laut dan perikanan kita," ujar Samad usai menerima kunjungan Menteri Susi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/12).

Minimnya dukungan terhadap Menteri Susi disesalkan oleh Samad lantaran KPK sebelumnya telah melakukan deklarasi dengan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian, dan Kejaksaan terkait penyelamatan sumber daya alam yang di dalamnya mencakup kelautan, termasuk hasil laut dan perikanan.

Samad mendesak agar pihak-pihak yang terkait dalam komitmen bersama itu segera memberikan dukungan kuat kepada KKP untuk menyelamatkan sektor kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk upaya eksekusi atas pelanggaran penangkapan ikan ilegal yang dilakukan kapal asing.

"Hal-hal yang sifatnya sangat birokratis dan berbelit-belit sebaiknya dijauhi. Di lapangan harus segera dilakukan tindakan konkrit," ujar Samad.

Menteri KKP Susi Pudjiastuti mendatangi KPK untuk menggandeng lembaga antirasuah itu dalam menangani berbagai pelanggaran di sektor kementeriannya. "Saya punya keterbatasan umur pekerjaan juga. Jadi harus dibantu oleh semua pihak, terutama media dan KPK," ujar Susi.(utd/agk)
Masa Berlindung 1.928 Kapal Vietnam Habis Kapal Ikan berbendera Vietnam ditenggelamkan di perairan Tarempe, Anambas, Kepulauan Riau, Jumat (5/12). Vietnam meminta 1.928 kapal nelayan mereka yang berlindung di laut RI untuk menghindari badai, dilindungi. (detikfoto/Agung Pambudhy)

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan kapal-kapal penangkap ikan dari Vietnam yang berjumlah 1.928 unit sudah tidak ada lagi di perairan Indonesia per hari ini, Rabu (24/12), sebab Kamis esok (25/12) adalah tenggat bagi kapal-kapal itu untuk berlindung di laut RI guna menghindari badai.

“Hari ini kapal-kapal Vietnam sudah selesai berlindung dan tidak ada lagi di wilayah perairan Natuna, Indonesia,” kata Susi di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (24/12).

Pemerintah Provinsi Ba Ria-Vung Tau, Vietnam, sebelumnya mengirim surat kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan RI untuk meminta perlindungan atas kapal-kapal nelayan mereka yang berada di perairan Indonesia guna menghindar dari badai.

Surat itu dikirim melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Ho Chi Minh kepada Kedutaan Besar Vietnam di Indonesia. Dalam surat itu disebut sebanyak 1.928 kapal nelayan Vietnam yang membawa 13.399 Anak Buah Kapal memerlukan perlindungan dari serangan badai Typhoon Hagupit.

Susi mengatakan, jumlah kapal Vietnam yang luar biasa banyak itu menggambarkan betapa negara kecil seperti Vietnam memiliki ribuan kapal penangkap ikan yang berpotensi masuk wilayah perairan Indonesia.

“Jangan anggap mereka itu kapal-kapal kecil seperti sampan,” ujar Susi.

Ukuran terkecil kapal nelayan Vietnam mencapai 70 GT (gross ton). Angka itu berbanding terbalik dengan ukuran kapal yang dimiliki Indonesia. Kapal penangkap ikan Indonesia justru besarnya sama dengan kapal ukuran terkecil yang dimiliki Vietnam, yakni 70 GT.

Kapal-kapal penangkap ikan dari negara asing lain bahkan berukuran lebih besar. Ukuran kapal Thailand mencapai 200-300 GT. “Jadi bisa dibayangkan seperti apa kapal-kapal besar lain yang masuk ke perairan kita,” ujar Susi.

 Lindungi nelayan 

Susi mengajak semua pihak mendukung upayanya menindak berbagai bentuk pelanggaran terhadap kelestarian sumber daya alam di sektor kelautan dan perikanan. Apalagi eksekusi yang dilakukan terhadap kapal-kapal ikan liar telah menunjukkan manfaat nyata bagi kelangsungan hidup para nelayan.

"Ini semua demi livelihood para petani dan nelayan. Jadi upaya ini jangan hangat-hangat tahi ayam," kata Susi.

Menteri yang pernah menjadi pengepul ikan di Pangandara, Jawa Barat, itu mendapat laporan bahwa nelayan yang biasanya butuh waktu dua pekan untuk mendapat ikan, kini bisa mendapat jumlah yang sama hanya dalam waktu dua hari. Ini lantaran kapal-kapal penjarah ikan ilegal tak berani lagi beraksi, takut kapal mereka dibom aparat RI.

Di mata Susi, petani dan nelayan bukan sekadar profesi. Lebih dari itu, mereka kelompok budaya yang perlu mendapat perlindungan hukum. “Petani dan nelayan itu merupakan basic livelihood sebuah bangsa. Mereka wajib diproteksi,” kata dia.

Agar upaya pemberantasan pencurian ikan ilegal dan pelanggaran di sektor kelautan terus berjalan, Susi tak bisa berjalan sendiri tanpa mendapat dukungan dari pihak lain, terutama TNI dan Kepolisian.

Kedatangan Susi ke KPK merupakan bagian dari upayanya meminta dukungan agar penegak hukum bisa merapatkan barisan dalam menangani masalah kelautan. Susi menegaskan perlu dibantu oleh semua pihak, termasuk KPK, karena dia tentu memiliki keterbatasan.(agk)

  CNN  

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More